Untuk menjaga komitmen tersebut, diadakan deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta dan TNI-Polri, di Hotel Grand Mercure, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menuturkan ASN, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai di lembaga kemasyarakatan, harus menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kalau ada ASN maupun personel lembaga kemasyarakatan yang terindikasi tidak netral, bahkan jika ada kebijakan Pemprov DKI yang tendensius tidak netral atau tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, tolong laporkan dan beri tahu kami,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran ASN dan menegakkan netralitas, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya, di antaranya sosialisasi dan bimbingan teknis, membuat surat edaran dan imbauan di berbagai platform media sosial, serta penandatanganan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat dalam menegakkan netralitas ASN. Salah satunya, terkait kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) yang akan diadakan setelah Pilkada.
“Saya pastikan, saya akan membawa jajaran Pemprov DKI untuk netral. Kami siap untuk netral. Tidak ada hal-hal lain yang kami lakukan, kecuali ingin mendukung suksesnya Pilkada DKI Jakarta," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: