Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selesai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sesaat lalu, Senin, 11 November 2024 malam
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pandangan dari anggota Baleg akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RUU tersebut.
"Sebelum kami menutup rapat ini, perlu kami sampaikan bahwa seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU, dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Bob di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya kata Bob, Baleg DPR akan membahas RUU DKJ ke tingkat II atau Paripurna DPR RI pada Selasa besok 12 November 2024.
“Akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024. Jadi itu alasannya kenapa undangan sudah beredar,” demikian Bob.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: