Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, KH Maman Imanulhaq, dalam keterangannya, Kamis 7 November 2024.
“Judi online ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu keharmonisan keluarga. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian yang meningkat akibat kecanduan judi online,” ujar Kiai Maman, sapaan akrabnya.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Majalengka ini menekankan bahwa dampak buruk dari judi online sering kali merembet ke berbagai aspek kehidupan keluarga.
Ketika salah satu anggota keluarga terjerat judi online, beban keuangan meningkat dan tekanan emosional turut bertambah, menyebabkan potensi konflik dan masalah sosial lainnya.
Kiai Maman mengajak masyarakat untuk waspada terhadap godaan judi online dan menjaga ketahanan keluarga dari bahaya ini.
Atas dasar itu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menindak dan mengontrol keberadaan judi online, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risikonya.
“Peran serta semua pihak, termasuk para tokoh agama, sangat diperlukan untuk menjaga masyarakat dari ancaman ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: