"Bagus lah, supaya jalan lagi (petani dan nelayan) kemungkinannya kan kredit macet enggak ngerti apa (digunakan), pertimbangannya apa," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 7 November 2024.
Menurutnya, pemerintah tentunya sudah mengkaji kebijakan tersebut secara mendalam, sehingga muncul aturan baru tersebut demi kesejahteraan petani dan nelayan.
Ia menambahkan, dengan adanya pemutihan utang para nelayan dan petani ini, diharapkan seluruh nelayan dan petani bisa kembali melakukan aktivitasnya guna mendorong swasembada pangan.
"Saya kira pemerintah punya pemikiran dan pertimbangannya sendiri ya. Bagaimana utang-utang macet itu kemudian diputihkan agar supaya bisa bergerak lagi ekonomi," demikian Panggah.
BERITA TERKAIT: