Menurutnya, sikap Menteri Komdigi Meutya Hafid sangat tegas terkait penangkapan 11 ASN di Komdigi yang menjadi pemain utama di judol.
"Beliau paham betul isu terkait dengan ini (judol), karena lima tahun sebelumnya menjadi Ketua Komisi I DPR RI. Juga sudah cukup mendalami dan sikap tegas yang beliau sampaikan kita apresiasi," kata Rizky kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
Ia mengatakan, Meutya Hafid serius dalam menangani judi online ini lantaran di Komisi I sebelumnya tegas ingin memberantas judi online.
"Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online," kata Rizky.
Ia berharap ke depan Meutya Hafid bisa berkoordinasi dengan lebih baik lagi dengan aparat penegak hukum terkait dengan judol ini.
"Ini ikhtiar yang sebenarnya dari beberapa waktu lalu sudah ditekankan, baik dari Komisi I maupun dengan pemerintahan Kominfo atau Komdigi sekarang," kata Rizky.
"Mudah-mudahan ke depan kiprahnya dalam berkoordinasi dengan baik, (dengan) siber Polri baik itu Badan Intelijen Negara, baik itu PSSN, siber dan sandi negara bisa semakin baik lagi," tutupnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah menetapkan 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.
BERITA TERKAIT: