Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satu Hari Sebelum Dibui, Tom Lembong Bicara soal Masa Depan Pemuda di X

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 30 Oktober 2024, 08:28 WIB
Satu Hari Sebelum Dibui, Tom Lembong Bicara soal Masa Depan Pemuda di X
Mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Ist
rmol news logo Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung, mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda di akun X pribadinya pada Selasa, 28 Oktober 2024 pukul 18.31 WIB.

Dalam unggahannya, Tom Lembong mengatakan bahwa saat ini dunia sedang berada di tengah-tengah sebuah pergantian zaman dan pergantian generasi.

"Pemuda kita (Millennial dan Gen-Z) harus siap untuk menentukan: negara seperti apa yang ingin kita bangun? Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda -- dan hemat saya, pada saat itu Pemuda kita harus sudah siap untuk menentukan masa depan kita…," tulis Tom Lembong yang dikutip redaksi, Rabu, 30 Oktober 2024.

"Dalam Kongres Pemuda yang kedua (dari tiga di 1928 yang akhirnya melahirkan Sumpah Pemuda), salah satu kesimpulan adalah “Anak juga harus dididik secara demokratis”," sambungnya.

"Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan se-kurang²nya 96 tahun… Hanya sedikit mengingatkan saja…Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda, semuanya…," pungkasnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024.

“Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016,” kata Qohar.

Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016.

Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA