Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 Oktober 2024, 16:38 WIB
Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (kiri)/RMOL
rmol news logo Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2025.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. 

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujar Bob Hasan. 

Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, jadwal agenda yang tengah disusun oleh Baleg periode 2024-2029 ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari agenda Baleg periode 2019-2024.

"Jadi, kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," jelas Bob Hasan. 

Lebih jauh, Bob Hasan menyatakan bahwa Prolegnas Prioritas 2025 akan disusun Baleg DPR bersama stakeholder terkait. Jadwal Baleg, kata dia, dipastikan padat untuk menyusun Prolegnas Prioritas hingga Desember mendatang. 

"Memang kita mengedepankan bagaimana susunan Prolegnas kita karena tiga bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu. Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI periode 2019-2024 telah menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR Keanggotaan 2024-2029.

"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA