Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Periode 2024-2029 Belum Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Oktober 2024, 22:11 WIB
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Periode 2024-2029 Belum Jelas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar/ist
rmol news logo Para anggota DPR RI periode 2024-2029 akan menerima tunjangan perumahan setiap bulannya terhitung sejak dilantik pada Selasa (1/10).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis (3/10).

"Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji, ya, yang perumahan," ungkap Indra. 

Namun demikian, Indra menyebut bahwa besaran tunjangan perumahan untuk para anggota dewan hingga saat ini masih dikonsultasikan dengan menimbang harga sewa pemukiman di area Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah confirm barulah kami sampaikan," kata Indra.

Ditambahkan Indra, para legislator nantinya bisa mempergunakan uang tunjangan perumahan untuk membeli atau menyewa tempat tinggal.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan," katanya.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA