Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menanggapi maraknya calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Menurut dia, mestinya partai politik berani memajukan calon internal dalam Pilkada. Soal menang atau kalah itu urusan belakangan.
Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat menguntungkan bagi demokrasi.
"Problem kaderisasi menjadi persoalan yang cukup akut sejak lama dan partai politik seakan tidak serius berbenah. Justru partai politik saat ini begitu berjarak dengan konstituen," kata Adi kepada
RMOL di Jakarta, Jumat (27/9).
Di setiap hajatan politik elektoral, lanjut Adi, partai politik gagap memajukan kandidat sendiri. Bukan cuma tak populer dan kiprah yang minim, partai politik di daerah tidak punya kader yang layak diandalkan.
Alasan lain partai politik tidak berani mengusung kandidat karena mahalnya biaya politik dalam berkontestasi. Adi menegaskan, politik elektoral seperti Pilkada membutuhkan logistik yang memadai.
Budaya jual beli suara yang masif, mahar politik pencalonan yang begitu tinggi, termasuk mahalnya konsolidasi mesin politik, menjadi alasan partai politik tak punya nyali mengusung calon.
"Efeknya partai politik terpaksa memilih jalan pintas berkongsi dengan calon lain yang dinilai kuat secara finansial dan politik," tandas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
BERITA TERKAIT: