Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Sumut Lepaskan Zahir, Cabup Usungan PDIP di Pilkada Batu Bara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 26 September 2024, 21:26 WIB
Polda Sumut Lepaskan Zahir, Cabup Usungan PDIP di Pilkada Batu Bara
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/Ist
rmol news logo Calon bupati Kabupaten Batu Bara, Zahir untuk sementara dapat menghirup udara bebas. Calon bupati incumben jagoan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten Babu Bara itu ditangguhkan penahanannya untuk mengikuti tahapan Pilkada Batu Bara.

Pun begitu, status tersangka korupsi pemungutan liar (pungli) dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun 2023 tetap akan disandangnya.

"Proses hukum bersangkutan itu, ditunda bukan dihentikan. Kita menghormati hak konstitusi bersangkutan, yang kita ketahui yang bersangkutan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batubara," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, di Mako Polda Sumut, Kamis, (26/9).

Hadi menjelaskan, proses penundaan proses hukum terhadap Zahir ini sesuai dengan surat telegram Kapolri dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, tentang penundaan proses hukum, terkait pengungkapan kasus, tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Hal itu, bertujuan agar pilkada dapat berjalan kondusif.

"Sesuai dengan surat telegram bapak Kapolri, siapa mendaftar ditetapkan sebagai calon kepala daerah, ditunda proses hukumnya, bukan dihentikan," jelas Hadi.

Hadi mengatakan Zahir ditangguhkan penahanannya, usai ditetapkan sebagai Calon Bupati Batubara sebagai peserta dan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

"Dikenakan wajib lapor, dalam pengawasan penyidik (hingga proses tahapan Pilkada serentak berakhir),” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA