"Saya kira pembicaraan soal AKD baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan ya. Tetapi, sebagai wacana tentu masih dalam proses kajian yang mendalam," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, perubahan aturan terkait penentuan jumlah menteri bisa jadi berdampak ke jumlah komisi di DPR. Sebab ketentuan tersebut akan mengikuti penyusunan menteri di kabinet mendatang.
"iya, bisa jadi (ada penambahan). Karena itu kan pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan presiden Prabowo-Gibran," bebernya.
Ace kembali menegaskan bahwa aturan terkait komisi di DPR tergantung jumlah menteri dalam kabinet pada pemerintahan Prabowo Subianto. Saat ini ada 11 komisi di DPR periode 2019-2024.
"Iya makanya itu semua tergantung dari apa namanya jumlah kabinet yang akan ditentukan oleh presiden terpilih," tutupnya.
BERITA TERKAIT: