Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Berbeda Pendapat, Ulama Sepakat Fadhil Rahmi jadi Pendamping Bustami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 13 September 2024, 22:14 WIB
Sempat Berbeda Pendapat, Ulama Sepakat Fadhil Rahmi jadi Pendamping Bustami
Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi saat mendaftarkan diri sebagai Cagub-Cawagub Aceh ke KIP Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.
rmol news logo Perbedaan pendapat di kalangan ulama sempat terjadi dalam proses pengambilan keputusan menunjuk M Fadhil Rahmi sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Bustami Hamzah di Pilgub Aceh. Hal itu disampaikan Bustami Hamzah usai mendaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (13/9).

"Hasil musyawarah para ulama, kita bersepakat memilih Fadhil Rahmi menjadi pendamping, semuanya sudah disepakati sesuai dengan aturan, ada perbedaan diawal. Tapi ujungnya kami bersama karena kebersamaan bagi kami itu indah," katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh.

Bustami juga menjelas alasan pihaknya baru melakukan pengajuan calon pengganti. Dia dan partai politik (Parpol) menunggu tujuh hari berpulangnya Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).

"Mengapa hari ini (mengajukan calon pengganti), karena tujuh hari almarhum kembali, karena orang Aceh punya adab dan adat. Bek sampe hana thoe tanoh (jangan sampai tanah belum kering)," ucapnya.

Bustami bersama sejumlah Parpol pengusung dan pendukung juga menyatakan siap dalam mengikuti semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang dipersyaratkan oleh KIP Aceh.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi mengatakan pihaknya telah menerima dokumen yang diserahkan oleh Paslon Bustami Hamzah - M Fadhil Rahmi. Selanjutnya mereka akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen yang diserahkan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diberikan," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA