Selain tidak melampirkan bukti valid, pernyataan tersebut dinilai tidak profesional keluar dari seorang menteri.
"Harusnya Menkominfo profesional menyikapi dugaan publik bahwa akun fufufafa milik Gibran," kata Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/9).
Gde mengingatkan, Budi Arie merupakan pendukung garis keras Presiden Joko Widodo. Bahkan merangkap sebagai Menkominfo, Budi Arie juga tercatat masih menjadi Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo).
"Posisi Menko Budi Arie sebagai Ketum Projo mendukung Jokowi pada dua kali Pilpres, termasuk mendukung tiga periode Jokowi. Ini menempatkan konflik kepentingan pada isu ini, sehingga pernyataannya kemarin dipertanyakan," kritiknya.
Alih-alih membantah kepemilikan fufufafa, Menkominfo seharusnya melakukan investigasi mendalam. Sebab akun tersebut telah membuat gaduh dengan narasi negatif terhadap sejumlah pihak, mulai dari kepada Prabowo Subianto hingga pelecehan ke kaum perempuan.
"Harusnya Menkominfo membentuk tim investigasi dari unsur profesional, independen, dan berintegritas dari internal Kominfo dan masyarakat. Dengan begitu, hasil investigasi bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.
BERITA TERKAIT: