Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera memaparkan, tiga opsi tersebut adalah pemilu ulang, pemilu dipercepat, atau jabatan kepala daerah diisi oleh Penjabat (Pj) selama lima tahun.
"Tentu masing-masing punya kelebihan dan kekurangan," ujar Mardani seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Selasa (10/9).
Namun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu mengusulkan agar Pilkada selanjutnya dipercepat. Opsi ini akan memastikan rakyat segera mendapatkan pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi.
Opsi mempercepat Pilkada dianggap, lanjut Mardani, solusi yang paling ideal demi menjaga stabilitas politik dan memenuhi hak demokrasi masyarakat.
"Kita ingin rakyat segera mendapatkan pemimpin yang dipilih melalui kontes demokrasi. Hak rakyat harus terpenuhi dan tidak perlu menunggu lama," jelasnya.
KPU dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (10/9).
Saat ini, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Rinciannya terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
BERITA TERKAIT: