Bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie temuan itu merupakan ranah penyelenggara pemilu untuk melakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan.
"Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi. Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan," kata Jimly kepada wartawan, Rabu (28/8).
Jimly menegaskan bahwa soal adanya temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini merupakan ranah dari KPU DKI Jakarta, bukan ranah pidana.
"Ini hanya masalah administrasi saja, dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya," tuturnya.
Jimly melihat kehadiran calon independen Dharma-Kun ini sangat bagus untuk ikut Pilkada DKI Jakarta pada November 2024. Sebab, kata dia, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.
"Saya melihat calon independen ini sangat bagus, hal ini untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar non parpol," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: