Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Bantah Pansus Haji Serang PBNU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 29 Juli 2024, 12:22 WIB
PKB Bantah Pansus Haji Serang PBNU
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Maman Imanulhaq/RMOL
rmol news logo Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf, bahwa pembentukan Pansus hak angket haji 2024 untuk menyerang PBNU dibantah anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq.

Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan, angket haji murni dalam rangka perbaikan manajemen haji. Anggota Pansus Haji ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR. 

Apalagi, angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman saat ditemui di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/7).

Pria yang akrab disapa Kiai Maman ini juga menegaskan, pansus adalah cara konstitusional dan resmi yang dilindungi Undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.

Apalagi pembentukan Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitusional. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," jelasnya.

Kiai Maman menambahkan, Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. 

"PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA