Menurut HNW, pemisahan Pilpres dan Pileg ini penting karena caleg (calon legislatif) sering terlupakan dalam Pemilu Serentak. Sebab mayoritas masyarakat terarah ke Pilpres.
HNW menyebut, usulan serupa pernah dia sampaikan saat pimpinan MPR bertemu dengan Presiden PKS dan Ketua Umum Partai Demokrat.
"Selain caleg kerap terlupakan dalam pemilu serentak, pemisahan itu juga lebih sesuai dengan UUD NRI 1945," tulis HNW seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (25/7).
Usulan pemisahan Pilpres dan Pileg ini menjadi salah satu topik diskusi utama dalam lingkup politik nasional, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap proses pemilihan umum di Indonesia.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari HNW, menunjukkan adanya kesadaran untuk terus memperbaiki sistem pemilu demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan sesuai dengan konstitusi.
BERITA TERKAIT: