Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sandiaga Uno: Larangan Study Tour Bisa Ganggu Target 1,5 Miliar Pergerakan Wisatawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 21 Mei 2024, 17:37 WIB
Sandiaga Uno: Larangan Study Tour Bisa Ganggu Target 1,5 Miliar Pergerakan Wisatawan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Larangan study tour bagi para pelajar di dalam negeri disebut dapat menghambat target 1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, setelah insiden kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

“Kalau meluas larangan ini, tentunya target 1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara akan sulit tercapai bila larangan ini dilakukan,” kata Sandiaga, dikutip Selasa (21/5).

Menurutnya, hal yang perlu dibenahi dari insiden kemarin yaitu transportasinya, bukan penerapan dari larangan study tour. Sebab kebijakan itu akan berimbas pada sektor pariwisata dalam negeri.

“Kita membenahi sisi transportnya, tapi kalau transportnya sudah mumpuni, sudah ter-register dan SDM-nya juga andal dan prima, maka saya meminta agar study tour ini dijalankan kembali, karena ini akan berdampak bukan hanya di sektor pariwisata kita, tapi juga pengalaman bagi peserta didik,” tambah Sandiaga.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan pemilihan transportasi yang baik dan mumpuni untuk digunakan untuk berwisata.

Selain itu kondisi sopir dan mekanik yang teruji dan terdaftar sangat perlu untuk dipertimbangkan saat memilih transportasi, demi keselamatan perjalanan.

“Pihak instansi, sekolah atau organisasi harus memilih transportasi yang handal dan teruji kelayakannya, merujuk juga pada sopir dan kernet teregistrasi dan tersertifikasi,” jelasnya.

“Kami akan terus sosialisasikan pengawasan dan pemilihan moda angkutan yang sudah teruji KIR (uji kelayakan kendaraan),” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA