Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Mei 2024, 10:35 WIB
Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?
Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo seharusnya sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak April lalu.
Selamat Berpuasa

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 sendiri akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Menurut Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, Pansel Capim KPK periode 2024-2029 memang seharusnya sudah terbentuk sejak bulan lalu.

"Ya harus segera bikin Pansel, biasanya Pansel itu 8 bulan," kata Yenti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (7/5).

DIjelaskan, pada Mei 2019 lalu atau sekitar 7 bulan sebelum habis masa kepemimpinan KPK periode 2015-2019, Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden 54/P Tahun 2019 terkait penetapan Pansel Capim KPK 2019-2023.

"Sebetulnya niat gak sih memperkuat KPK? Atau sebaliknya?" Yenti yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu balik bertanya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA