Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laskar Prabowo 08 Nasional Yakin MK Tidak Gugurkan Kemenangan Prabowo-Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 22 April 2024, 15:24 WIB
Laskar Prabowo 08 Nasional Yakin MK Tidak Gugurkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini tidak akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU Pilpres 2024.

Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, Anwar Husin meyakini jika putusan MK nanti akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3," ujar Anwar Husin kepada wartawan, Senin (22/4).

Di mana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen). Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara (24,95 persen) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen).

Lebih lanjut Anwar Husin menjelaskan, gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.

Untuk itu, Anwar yakin apapun putusan MK sifatnya adalah final mengikat dan tidak boleh diganggu gugat kita harus menghormatinya.

"Jika demikian adanya maka biarkan Prabowo-Gibran dilantik pada bulan Oktober mendatang untuk memimpin menuju Indonesia Emas," pungkas Anwar yang juga Ketua Umum Indonesia Maju 34 itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA