Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laskar Prabowo 08 Nasional Yakin MK Tidak Gugurkan Kemenangan Prabowo-Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 22 April 2024, 15:24 WIB
Laskar Prabowo 08 Nasional Yakin MK Tidak Gugurkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini tidak akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU Pilpres 2024.
Selamat Berpuasa

Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, Anwar Husin meyakini jika putusan MK nanti akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3," ujar Anwar Husin kepada wartawan, Senin (22/4).

Di mana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen). Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara (24,95 persen) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen).

Lebih lanjut Anwar Husin menjelaskan, gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.

Untuk itu, Anwar yakin apapun putusan MK sifatnya adalah final mengikat dan tidak boleh diganggu gugat kita harus menghormatinya.

"Jika demikian adanya maka biarkan Prabowo-Gibran dilantik pada bulan Oktober mendatang untuk memimpin menuju Indonesia Emas," pungkas Anwar yang juga Ketua Umum Indonesia Maju 34 itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA