Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pengerahan Massa Jelang Putusan MK, PKS Titip Jaga Ketertiban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 April 2024, 22:38 WIB
Soal Pengerahan Massa Jelang Putusan MK, PKS Titip Jaga Ketertiban
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera/RMOL
rmol news logo Belum ada informasi terkait rencana pengerahan massa pendukung pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) saat pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera seusai Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).

“Kebetulan saya bukan bidang pengerahan massa, nanti ditanya ke teman-teman massa,” kata Mardani.

Namun begitu, Mardani mempersilahkan dan menilai wajar jika ada masyarakat yang masih ingin berdemonstrasi menyuarakan aspirasinya di Gedung MK nanti. Sebab, menyampaikan pendapat dilindungi Undang-undang (UU).

“Kalau buat saya, gak kenapa-napa selama semuanya dilakukan dengan menjaga ketertiban, menjaga adab. Negara kita negara demokrasi boleh menyampaikan pendapat,” katanya.

Lebih jauh, Mardani hanya berpesan agar pada saat penyampaian pendapat di MK, bisa menjaga ketertiban.

“Jangan ada bentrokan. Buat saya siapa saja warga negara yang ingin menjaga demokrasi dan ingin hadir monggo. Tapi titip jaga ketertiban,” pungkasnya.

Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA