Hal itu disampaikan Risma saat bersaksi soal bantuan sosial dari pemerintah pada sidang di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Awalnya Hakim Ketua Suhartoyo memberikan pertanyaan soal anggaran tahun yang akan berjalan terkait bencana El Nino di Kemensos.
Hakim Suhartoyo menanyakan apakah anggaran tersebut dikeluarkan Kemensos lewat kebijakannya sendiri atau berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Risma mengaku tidak berani mengusulkan karena kondisi keuangan yang saat itu belum stabil.
"Kami enggak berani mengusulkan bapak Yang Mulia," kata Risma.
Hakim Suhartoyo bertanya kembali ihwal pernyataan Risma apakah itu juga termasuk usulan anggaran tahun sebelumnya oleh Kemensos.
Risma menjawab tidak ada usulan tersebut.
"Iya, kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya," demikian Risma.
BERITA TERKAIT: