Pernyataan itu disampaikan Ketua MK, Suhartoyo, usai membuka Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Menurutnya, agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan empat menteri, antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Masing-masing kurang lebih bisa 20 atau 25 menit, selanjutnya kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu disampaikan para hakim akan dilanjutkan tanya jawab," sambungnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang hadir agar menjaga perilaku dan harus jelas dalam memberikan keterangan.
"Kepada semuanya, agar tetap menjaga ketertiban selama persidangan," katanya.
BERITA TERKAIT: