Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi X Desak Nadiem dan Kwarnas Bikin Pernyataan Terbuka soal Pramuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 03 April 2024, 17:36 WIB
Komisi X Desak Nadiem dan Kwarnas Bikin Pernyataan Terbuka soal Pramuka
Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/4)/RMOL
rmol news logo Polemik status ekstrakurikuler pramuka di sekolah perlu ditegaskan secara terbuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada publik.

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Kemendikbud Ristek, Menteri Nadiem Makarim diminta menggandeng Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk memberikan pernyataan sikap bersama secara terbuka.

Secara khusus, untuk menyikapi status "wajib" ekstrakurikuler pramuka sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek 12/2024.

“Meminta Mendikbud dan Kwartir Nasional segera membuat joint statement atau press release tentang apa yang disampaikan Mas Menteri (Nadiem) bahwa ini (Pramuka) dijadikan bagian dari pola ajar melalui kurikulum merdeka,” tegas Anggota Komisi X DPR RI fraksi Demokrat, Dede Yusuf, Rabu (3/4).

Menurut politisi Demokrat ini, Nadiem perlu menyelaraskan pemahaman bersama Kwarnas terkait pramuka yang menjadi ekskul sukarela.

Sebab, soal pramuka ini telah diatur dalam UU 12/2010 bahwa Gerakan Pramuka berbeda dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA