Menurut rencana RUU DKJ akan dibawa ke paripurna sebelum penutupan masa sidang 2023-2024 ini.
Kepastian itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
“Pada masa sidang yang akan datang RUU tentang DKJ ini sudah bisa disahkan di paripurna. Harapannya begitu, masa sidang ini,” jelas Supratman.
Sebab itu Baleg menjadwalkan rapat pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) hingga rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1 dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Meski begitu, politisi Gerindra itu menyerahkan pada dinamika yang terjadi dalam pembahasannya.
“Kan tergantung dinamika, kesesuaian antara draft RUU dengan DIM (daftar inventaris masalah) yang diajukan pemerintah atau DIM yang diajukan DPD. Nah, apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain, itu mempercepat proses pembahasan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: