Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim menilai peluang penggunaan hak angket kian terbuka, meski hasilnya diprediksi tak sesuai harapan dengan publik Indonesia.
"Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan kuda-kuda untuk menghadangnya. Artinya, hak angket bisa diajukan namun gagal menggoyang kewibawaan pemerintahan Joko Widodo," kata Wildan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).
Wildan berpandangan, hak angket yang disuarakan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo untuk menggugat hasil sementara Pilpres 2024 berpotensi untuk dilaksanakan.
Perhitungan di atas kertas, ada empat partai politik (parpol) yang berpeluang untuk bersatu dan mengajukan hak angket, yakni PDIP, Nasdem, PKB, dan PKS. Jumlah total kursi DPR dari keempat parpol tersebut adalah 295 kursi.
"Angka 295 kursi merupakan jumlah yang terbilang besar. Bisa jadi ada pengurangan jumlah pendukung hak angket. Hal ini dimungkinkan terjadi jika ada lobi politik tingkat tinggi kepada Nasdem dan PKB. Sebab, kedua parpol ini masih menempatkan kadernya di pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin," pungkas Wildan.
BERITA TERKAIT: