Merespon hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mengoptimalisasikan fungsi dan peran KUA sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut," ucap Bambang lewat keterangan tertulisnya, Senin (26/2).
"Utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik," sambungnya.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pemerintah perlu menyosialisasikan kebijakan KUA untuk seluruh agama.
"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku, sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut," tutupnya.
BERITA TERKAIT: