Dari hasil laporan Bawaslu akan ada 30.000 TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Indonesia.
Mencermati hal tersebut, DPP PDIP menginstruksikan tiga poin penting kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, melakukan inventarisasi mengawal wilayahnya yang melakukan pemungutan suara ulang dan perhitungan suara ulang pemungutan dan perhitungan suara lanjutan dan susulan.
Kedua, mengoptimalkan peran aktif penghubung KPU (LO KPU) dan bawaslu (LO Bawaslu) partai di tingkatan masing-masing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan KPU daerah dan Bawaslu daerah.
Ketiga, menjaga perolehan suara partai sebelum dan sesudah PSU sekiranya ada kejanggalan yang merugikan partai untuk segera mengajukan keberatan dan berkoordinasi dengan badan bantuan hukum advokasi rakyat serta BPSN daerah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: