Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Belum Bisa Kampanye, Aktivis: Dia Nunggu Bonus Tantiem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 09 Februari 2024, 14:45 WIB
Ahok Belum Bisa Kampanye, Aktivis: Dia Nunggu Bonus Tantiem
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menunjukkan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina/Net
rmol news logo Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyampaikan pernyataan kontroversial. Ia mengaku kesulitan ikut kampanye Pilpres 2024 meski sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Pernyataan lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut sudah lama ingin mundur sebagai Komut Pertamina tapi terganjal oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Merespons manuver politisi PDIP itu, aktivis 98, Khalid Zabidi geleng-geleng kepala. Menurutnya, apa yang disampaikan Ahok tersebut hanya sekadar alasan untuk kepentingan lain yang belum tercapai.

"Ahok bertingkah lagi, menyeret nama-nama baik seseorang. Dia sudah mundur 1 Februari dari Komut Pertamina tapi beralasan nunggu RUPS dan lain-lain. Kalau mau berhenti ya berhenti saja, tidak perlu menyeret nama-nama lain," kata Khalid Zabidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2).

Menurutnya, surat pengunduran diri Ahok sudah cukup menjadi alasan politisi PDIP itu untuk ikut kampanye Pilpres 2024, di mana partainya mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Namun melihat manuver terkini, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini menduga ada tujuan lain yang ingin diincar Ahok sehingga urung ikut kampanye dengan alasan menunggu RUPS.

"Kabarnya, dia memang menunggu biar bonus tantiem (bonus tahunan) tidak berkurang (dari Pertamina). Makanya dia beralasan butuh waktu 30 hari memproses pengunduran dirinya. Tobat Hok, tobat," tutup Khalid Zabidi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA