"Kami mendapat permintaan mengadakan deklarasi politik untuk mengkritisi dan mengecam pihak tertentu yang dianggap gagal menjaga demokrasi," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono kepada wartawan, Kamis (8/2).
UTA '45 Jakarta, lanjut Rudyono, menolak permintaan yang dianggap merupakan kegiatan politik praktis tersebut. Sebab, kampusnya memang sejak awal melarang kegiatan politik praktis atas nama perguruan tinggi.
"Kami tegaskan bahwa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai institusi pendidikan, mengharamkan semua kegiatan politik praktis atas nama kampus," kata Rudyono.
Rudyono menjelaskan bahwa tugas perguruan tinggi adalah melakukan kegiatan pendidikan atau belajar-mengajar dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Serta menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan mencerdaskan anak bangsa, yang beretika, berakhlak, nasionalis dan berbudi luhur.
"Bukan untuk melakukan kegiatan politik praktis di kampus atau atas nama kampus, yang setelah kami pelajari temanya bukan untuk persatuan, malah justru berpotensi membuat perpecahan antar anak bangsa," kata Rudyono.
Lebih lanjut, Rudyono mengatakan bahwa persoalan dalam demokrasi di Indonesia, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, apalagi seorang saja. Tapi seluruh pihak terkait.
"Saya rasa tidak masuk dalam akal sehat kita sebagai seorang intelektual ya, apalagi kita sebagai akademisi yang banyak menganalisa semua kegiatan pemerintahan (menyalahkan satu orang saja atas persoalan demokrasi)," pungkas Rudyono.
BERITA TERKAIT: