Hal ini terlihat saat berlangsungnya Sosialisasi Keputusan KPU Salatiga tentang Lokasi dan Jadwal Kampanye Rapat Umum/Kampanye Terbuka di wilayah Salatiga, di Hotel Wahid, Salatiga, Sabtu (20/1).
Dikatakan Muh Zaidun, dari jadwal yang dibagikan oleh KPU Salatiga terlihat paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) hanya mendapatkan kesempatan 6 kali kampanye.
Sementara, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan kesempatan 7 kali kampanye terbuka.
Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Amin, PKS tentu berharap jagoan mereka akan mendapatkan kesempatan yang proporsional.
Setidaknya, tambahnya, ada kesempatan yang sama, terutama ketika kampanye pada Februari, dengan dua paslon lainnya.
Lebih jauh, dia mengkhawatirkan dampak jadwal kampanye terbuka bagi pasangan Amin yang telah dijadwalkan pada bagian awal, akan cepat terlupakan jika dibanding paslon lain yang berkampanye pada bagian akhir.
Ditanya apakah ada diskriminasi dalam pembagian waktu kampanye terbuka, Zaidun mengamini.
"Dilihat dari waktu sudah terlihat ada (diskriminasi)," ucapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (20/1).
Dengan adanya jadwal ini, sebagai LO pihaknya akan berkoordinasi dengan PKS tingkat kota dan level di atasnya untuk membahas apakah jadwal tersebut sudah tetap atau masih bisa diubah.
Menanggapi keberatan PKS ini, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo menjelaskan, bahwa jadwal kampanye terbuka yang disosialisasikan ke LO/Parpol pengusung masing-masing Paslon Capres dan Cawapres 2024 merupakan hasil keputusan KPU pusat.
"Jadwal kampanye ini merupakan hasil koordinasi dengan KPU RI dengan parpol pada tingkat nasional. Sehingga, jadwal ini akan sangat terintegrasi dan diteruskan ke tingkat provinsi serta KPU Kabupaten Kota," terang Wahyu.
BERITA TERKAIT: