Kemendag meraih peringkat ke-6 dari seluruh kementerian dan melampaui target kinerja Sasaran Strategis Sekretaris Jenderal Tahun 2023. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan indeks sebesar 3,42 atau predikat baik.
Keberhasilan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan pada 2023. Diharapkan keberhasilan ini dapat terus ditingkatkan agar menjadi lebih baik lagi,” ucap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Selasa (16/1).
Kegiatan pemantauan dan evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian penerapan SPBE instansi pusat dan pemerintah daerah agar lebih terpadu, berkelanjutan, akuntabel, dan terintegrasi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE serta pelayanan pemerintah berdasarkan perencanaan strategis, proses bisnis instansi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), manajemen SPBE, dan audit TIK.
Penilaian kematangan penyelenggaraan SPBE secara nasional dibagi menjadi 4 kategori utama. Yaitu kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE. Penyelenggaraan SPBE merupakan salah satu indikator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik dan Umum yang diwujudkan melalui layanan digital Kementerian Perdagangan.
Pelaksanaan SPBE harus dievaluasi dan diarahkan agar sesuai dengan tata kelola, arsitektur, standar, dan keamanan yang berkelanjutan. Penerapan SPBE pada instansi pusat dan daerah menjadi pedoman dan petunjuk dalam optimalisasi platform layanan digital pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada 9 Januari 2023.
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, pencapaian indeks kematangan SPBE dengan kategori sangat baik merupakan penajaman strategi dan program kerja penyelenggaraan SPBE yang dirumuskan Tim Koordinasi SPBE Kementerian Perdagangan.
Tugas tim ini salah satunya adalah melakukan review dan penyesuaian kebijakan internal, pedoman, standar, dan arsitektur SPBE sesuai dengan Peraturan penyelenggaraan SPBE nasional.
“Penyelenggaraan SPBE di Kementerian Perdagangan terus dilakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh kategori utama penilaian pemantauan dan evaluasi SPBE. Diharapkan Kementerian Perdagangan meraih predikat memuaskan pada penilaian kematangan pada penyelenggaraan SPBE berikutnya,” tutup Mendag Zulkifli Hasan.
BERITA TERKAIT: