Mahfud MD yang juga Menko Polhukam hadir memberikan paparan dalam acara “Duduak Basamo Tokoh Lintas Etnis dan Agama di Padang”, Senin (18/12).
Dia dalam acara itu, menegaskan berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Terlebih, katanya, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.
"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, tapi di daerah lain banyak. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, hukum adat memang tidak tertulis, tetapi terlukis. Sehingga, rentan terjadi pencaplokan lahan.
"Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud juga berkomitmen untuk menjaga pesan warga Sumbar agar tidak melupakan Tanah Minang.
"Jangan khawatir. Sumatera Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas," tandasnya.
BERITA TERKAIT: