Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
“Saya mengapresiasi kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu nanti,” kata Aboe.
Menurut Aboe, persiapan kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024 ini sangat penting. Mengingat kejaksaan adalah bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penegakan hukum pemilu.
“Proses di Gakkumdu sepertinya sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik,” kata Sekjen PKS ini.
Namun pada sisi lain, Aboe juga mengingatkan agar kejaksaan terus menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Kejaksaan perlu menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Untuk menjaga independensi dan kelancaran proses Pemilu 2024, Aboe menyambut baik upaya Jaksa Agung memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan terhadap kontestan Pemilu.
Pemeriksaaan itu baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu.
“Sejak ditetapkannya dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses penyelenggaraan pemilu/pemilihan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: