Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir itu digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
“Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” tegasnya.
Burhanuddin menyatakan, komitmen Kejaksaan dalam menjaga netralitas di Pemilu 2024 sudah dilaksanakan jauh sebelum tahapan pemilu serentak dimulai, bahkan sejak pilkada serentak.
“Di mana kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009 4 Juni 2020 perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengimbau kepada seluruh insan adhyaksa di Tanah Air untuk menjaga marwah institusi dengan cara menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024.
“Hal ini untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: