Ketua DPP Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily menegaskan, tidak ada konstitusi yang ditabrak oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi pendamping bakal capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
“Yang ada adalah, Mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda, terutama bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah,” kata Ace kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Atas dasar itu, Ace menyebut, fakta bahwa konstitusi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan Gibran menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Sehingga, tidak ada yang dilanggar oleh Walikota Solo itu.
“Kenyataannya, faktanya adalah, bahwa hasil (putusan) MK memberikan kesempatan kepada siapapun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyesalkan sikap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak sabar. Padahal, putra sulung Presiden Jokowi itu telah disiapkan ke jenjang yang lebih tinggi karena dinilai berhasil dalam memimpin Kota Solo.
“Nah yang sekarang terjadi adalah itu sebetulnya (Gibran) dipersiapkan sebagai calon pemimpin untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi dan Pak Rudy di Solo, yang kemudian kalau memang berhasil ya beliau akan ditugaskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Djarot kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
“Tetapi ada ketidaksabaran sehingga mengambil jalan pintas dan menabrak konstitusi, merekayasa konstitusi,” imbuhnya.
BERITA TERKAIT: