Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hashim: Prabowo-Gibran Menang, Gaji Guru Naik Rp2 Juta per Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Oktober 2023, 17:03 WIB
Hashim: Prabowo-Gibran Menang, Gaji Guru Naik Rp2 Juta per Bulan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Pasangan bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menambah gaji guru hingga Rp2 juta per bulan, jika menang Pilpres 2024. Bahkan, guru dan honorer juga dijanjikan bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Janji pasangan Prabowo-Gibran itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, saat Deklarasi Prabowo-Gibran di Tapos, Kota Depok, Minggu (29/10).

"Tolong sampaikan ke semua guru di Indonesia, Prabowo-Gibran akan menambah gaji mereka Rp2 juta per bulan selama 13 bulan, setiap tahun, termasuk THR. Diberikan kepada guru-guru, termasuk guru honorer di seluruh Indonesia," kata Hashim kepada wartawan, Minggu (29/10).

Dia meyakini, Prabowo tak akan ingkar janji mengenai hal itu. Prabowo, menurut Hashim, tidak akan membohongi rakyat soal janji yang sudah diutarakan.

"Tolong dicatat, hari ini, Prabowo tidak pernah ingkar janji, orang bilang itu kelemahan, Prabowo itu tidak pintar bohong. Orang bilang Mas Bowo harus bohong sedikit lah, tapi Prabowo tidak pernah mau bohong, apalagi buat rakyat Indonesia," urainya.

Dia percaya, Indonesia mampu memberi tambahan gaji untuk para guru dan honorer. Selain itu Prabowo juga akan menyediakan honorarium untuk guru pesantren di Indonesia.

"Dari Aceh sampai Papua, termasuk guru-guru di Depok, bapak-bapak ibu-ibu, kita juga sediakan honorarium untuk guru dari pesantren. Ada ratusan ribu guru di pesantren. Indonesia negara yang sangat kaya raya. Data menunjukkan dan ada bukti, bahwa Indonesia negara kaya raya," pungkas Hashim.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA