“Ya kami tidak masuk ke ranah itu. Tapi kita lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Namun begitu, Dasco menyatakan bahwa pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres telah melalui pertimbangan dasar dan fakta hukum yang ada.
“Sehingga diputuskan kemudian untuk melakukan pasangan antara pak Prabowo dan Gibran ini sudah mempertimbangkan segala macam aspek yang ada,” demikian Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menyatakan, hingga kini tidak ada surat pengunduran diri dari Gibran Rakabuming Raka yang masuk ke DPP PDI Perjuangan.
"Tidak ada (surat pengunduran diri Gibran) sama sekali," kata Puan, usai mengikuti upacara Hari Santri Nasional, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10).
BERITA TERKAIT: