Seperti dilakukan Aliansi Pemuda Sumatera Selatan, yang menyuarakan penolakan terhadap putusan MK soal batas usia capres-cawapres, dalam aksi unjuk rasa di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Sumatera Selatan Ade Syawal Diansyah, mengatakan, pihaknya tegas menolak putusan MK karena kental dengan kepentingan kekeluargaan semata.
"Kita sangat menolak putusan itu karena putusan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik, akan tetapi hanya kepentingan keluarga," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10).
Ade menekankan, pendapat terkait MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu adalah langkah mundur dalam pendewasaan demokrasi.
Dia menilai, MK yang dipimpin Anwar Usman selaku ipar dari Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka, telah menjadikan lembaga tinggi negara itu sebagai alat untuk menciptakan dinasti politik kekeluargaan.
Dia tegas menolak dengan tegas putusan MK itu yang dianggap telah melanggengkan terciptanya dinasti politik di Indonesia.
"Kita dari Aliansi Pemuda Sumatera Selatan akan mengawal dengan tuntas, hingga tidak ada lagi pencederaan untuk hukum yang ada di Indonesia ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: