Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aliansi Pemuda Sumsel Suarakan Tolak Dinasti Politik di Monpera Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 21 Oktober 2023, 15:53 WIB
Aliansi Pemuda Sumsel Suarakan Tolak Dinasti Politik di Monpera Palembang
Aliansi Pemuda Sumatera Selatan dalam aksi unjuk rasa di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kota Palembang, Sumatera Selatan/Ist
rmol news logo Gelombang aksi penolakan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres masih terus terjadi di banyak daerah.

Seperti dilakukan Aliansi Pemuda Sumatera Selatan, yang menyuarakan penolakan terhadap putusan MK soal batas usia capres-cawapres, dalam aksi unjuk rasa di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Sumatera Selatan Ade Syawal Diansyah, mengatakan, pihaknya tegas menolak putusan MK karena kental dengan kepentingan kekeluargaan semata.

"Kita sangat menolak putusan itu karena putusan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik, akan tetapi hanya kepentingan keluarga," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10).

Ade menekankan, pendapat terkait MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu adalah langkah mundur dalam pendewasaan demokrasi.

Dia menilai, MK yang dipimpin Anwar Usman selaku ipar dari Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka, telah menjadikan lembaga tinggi negara itu sebagai alat untuk menciptakan dinasti politik kekeluargaan.

Dia tegas menolak dengan tegas putusan MK itu yang dianggap telah melanggengkan terciptanya dinasti politik di Indonesia.

"Kita dari Aliansi Pemuda Sumatera Selatan akan mengawal dengan tuntas, hingga tidak ada lagi pencederaan untuk hukum yang ada di Indonesia ini," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA