"Pas awal-awal saya masuk, saya difotoin oleh teman-temen saya tuh, pegawai kita pada main judi tuh, ada yang ngasih ke saya," ucap Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10).
Tak hanya di jajaran Kominfo, para pegawai negeri sipil di jajaran pemda hingga pejabat pemda juga telah menjadi korban judi online.
Untuk itu, Budi mengingatkan kepada masyarakat jangan bermain judi. Karena korban yang terjerat sudah signifikan.
"Kalau soal penindakan hukum itu urusannya aparat penegakan hukum bukan urusannya Kominfo. Kominfo kan urusannya soal platform, soal teknologi, soal sarana dan prasarana telekomunikasi" terangnya.
Dituturkan Budi, pemberantasan judi online juga melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait. Seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri aliran dana judi online.
Budi mengaku telah meminta OJK melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening terkait judi online. Hal tersebut dilakukan antara 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.
BI juga diminta untuk memblokir terkait e-wallet. Budi tak menyebut pasti jumlah akun e-wallet yang diblokir, namun hanya mengatakan jumlahnya sekitar puluhan.
"Sudah lebih sedikit, ibaratnya sudah enggak terlalu signifikan. Enggak lah enggak nyampe (ratusan) paling puluhan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: