Pengamat politik Citra Institute Efriza berpendapat, publik telah menstempel Jokowi telah mempolitisasi MK karena mengabulkan perubahan norma syarat batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di UU 7/2017 tetang Pemilu.
"Jadi, saat ini Jokowi sedang tersandera oleh permainan politiknya sendiri. Ia bisa memancing masyarakat memberikan input tuntutan terhadap pemerintahannya," ujar Efriza kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).
Pengajar Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu bahkan memprediksi aksi protes akan dilakukan masyarakat karena Jokowi dianggap telah memanfaatkan kekuasaannya untuk tetap memegang kendali kuasa pasca Pilpres 2024.
"Kemungkinan 'chaos politik' dari kekecewaan masyarakat akibat reformasi dimundurkan oleh penguasa politik yang dihasilkan oleh reformasi dengan cara demokratis," tuturnya.
Maka dari itu, Efriza meyakini Jokowi membaca potensi kekisruhan pasca putusan MK yang membuka peluang bagi Gibran mengikuti Pilpres, dan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai capres.
"Diyakini, Jokowi akan mencoba mencari jalan keluar yang soft, mulus," demikian Efriza.
BERITA TERKAIT: