Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minta Dubes Jepang Dipanggil, DPR: Harus Diperjelas Dampak Pembuangan Limbah Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 13 Oktober 2023, 12:57 WIB
Minta Dubes Jepang Dipanggil, DPR: Harus Diperjelas Dampak Pembuangan Limbah Nuklir
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza/RMOL
rmol news logo Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Nakasugi. Pemanggilan ini, untuk meminta penjelasan detail soal keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut Samudera Pasifik.

Dikatakan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, limbah nuklir yang dibuang otoritas Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia. Terutama, dampak terhadap komoditas pangan laut.

"Pemerintah perlu memanggil dubes jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujar Faisol dalam keterangan tertulis, Jumat (13/10).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, juga meminta Kementerian Perdagangan RI berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang. Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor makanan laut dari Jepang.

"Isu seafood jadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut. Dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman," terangnya.

Faisol juga menekankan, perlu perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Karena dengan dibuang ke laut, imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh Jepang.

Pada Agustus-November 2023, Jepang memutuskan membuang 15.600 ton air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA