Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipecat PDIP karena Main Game Online, Cinta Mega Nyaleg Lewat PAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 09 Oktober 2023, 13:04 WIB
Dipecat PDIP karena Main Game Online, Cinta Mega Nyaleg Lewat PAN
Eks politikus PDIP Cinta Mega/Net
rmol news logo Cinta Mega kembali mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya Cinta Mega dipecat sebagai kader PDIP setelah kepergok bermain game online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Cinta Mega didaftarkan PAN saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hari terakhir pada 3 Oktober 2023 kemarin.

"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN. Enggak. Di ujung. Di akhir.  Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September-3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN," kata Dody kepada wartawan, Senin (9/10).

Menurut Dody, usai melakukan pencermatan DCT, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi hingga 2 November 2023 nanti. Jika dokumen Cinta Mega lengkap, maka KPU DKI Jakarta akan masuk ke dalam DCT.

"Verifikasi kami lakukan tanggal 4 Oktober sampai 2 November kami lakukan verifikasi dan penyusunan Daftar Calon Tetap. Kalau yang bersangkutan  dokumennya lengkap sesuai ketentuan, ya kami tetapkan dalam Daftar Calon Tetap," kata Dody.

Saat ini, lanjut Dody, KPU DKI Jakarta masih melakukan verifikasi administrasi caleg yang diajukan partai politik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti usia, kewarganegaraan, sehat jasmani dan rohani serta lainnya.

"Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi, ya kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat utk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika kemudian tidak pernah dipidana yang ancaman hukuman 5 tahun dan sebagainya," demikian Dody.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA