Proses pencermatan rancangan DCT berlangsung dari 24 September hingga 3 Oktober 2023.
“Hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dikutip Jumat (6/10).
Menurut Wahyu, KPU DKI menyusun rancangan DCT berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) serta hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang memenuhi syarat.
“Rancangan DCT mencakup nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, dan logo partai politik peserta pemilu. Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon,” papar Wahyu.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU DKI akan melakukan penyusunan DCT dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023, dengan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.
“Pengumuman DCT akan disampaikan pada tanggal 4 November 2023,” demikian Wahyu.
BERITA TERKAIT: