Kondisi ini memicu spekulasi publik bahwa KIM tengah menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil batas minimal usia capres dan cawapres.
Terkait hal tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa tidak ada dalam aturan KPU yang mendorong partai politik pengusung untuk lebih cepat atau lebih lambat mengumumkan capres dan cawapresnya.
“Soal belum diputuskan saya pikir enggak ada aturan di KPU harus cepat atau lambat memutuskan,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).
“Saya pikir tinggal tunggu saja waktunya, dan kita pasti daftar,” imbuhnya.
Disinggung mengenai kabar partai politik anggota KIM belum melakukan urun rembug soal cawapres Prabowo, Dasco membantah hal tersebut.
“Kalau bilang belum dirembugkan saya rasa enggak bener ya. Kita ketum-ketum partai koalisi sudah berapa kali bertemu,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: