Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Jangan Asal Tunjuk Pj Kepala Daerah, DPD: Harus Perhatikan Dinamika Sospol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 05 September 2023, 10:20 WIB
Pemerintah Jangan Asal Tunjuk Pj Kepala Daerah, DPD: Harus Perhatikan Dinamika Sospol
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni/Ist
rmol news logo Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah telah bersepakat untuk melakukan pembinaan terhadap kinerja para Penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur, wali kota maupun bupati.

Hal ini disampaikan Sylviana Murni usai melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta.

"Komite I DPD RI bersepakat dengan Pemerintah akan melibatkan DPD RI dalam melaksanakan pembinaan dan rapat koordinasi terhadap Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendagri di setiap daerah," kata Sylviana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Dalam menunjuk Pj kepala daerah, Sylviana mengingatkan pemerintah untuk senantiasa memperhatikan dinamika sosial politik di daerah serta mempertimbangkan masukan dari DPD RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk memastikan proses penunjukan Penjabat Kepala Daerah dilakukan dengan demokratis, transparan, akuntabel. Komite I DPD RI juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi Penjabat Kepala Daerah agar lebih mementingkan kepentingan daerah dan masyarakat," kata Sylviana.

Lebih lanjut, Sylviana menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan memperkuat otonomi daerah dan menata sistem hubungan pusat dan daerah dalam bingkai NKRI termasuk pemekaran daerah otonom.

"Komite I memberi perhatian besar terhadap pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan mendesak agar Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah dan desain besar otonomi daerah segera diselesaikan serta meminta supaya moratorium pembentukan DOB dicabut," kata Sylviana.

"Komite I DPD RI pun mendorong Pemerintah untuk membuat regulasi teknis atau revisi pengaturan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sehingga Januari 2025 telah menghasilkan kepala faerah definitif," demikian Sylviana.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA