Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajak Jadi Pemilih Cerdas, PRP Sumut Minta Masyarakat Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 01 September 2023, 00:48 WIB
Ajak Jadi Pemilih Cerdas, PRP Sumut Minta Masyarakat Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor
Pengurus DPW PRP Sumut/Ist
rmol news logo Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik oleh Sekjen DPP Progresif, M. Huda Prayoga, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Medan, Kamis (31/8).

Ketua DPW PRP Sumut, Zulham Hidayah Pardede, mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Zulham menyoroti partai politik yang masih mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang.

“Rakyat harus memberi sanksi tegas kepada partai dan caleg eks koruptor dengan tidak memilih mereka. Rakyat tidak boleh terbuai lagi dengan janji-janji mereka,” ujar Zulham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Meskipun secara administrasi diperbolehkan, Zulham berpendapat bahwa partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik agar tidak mengajukan caleg yang pernah terlibat korupsi.

"Dari sisi hukum dimungkinkan tetapi dari sisi pendidikan politik terutama pendidikan antikorupsi ini sangat tidak baik," papar Zulham.

Zulham juga menambahkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus ditekankan, seharusnya partai politik mengusung figur-figur yang bebas dari korupsi. Hal ini penting mengingat penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

“Karena kan Indonesia Indeks persepsi korupsinya menurun, bahkan presiden Jokowi juga pemerintah terutama mengatakan kita perlu upaya ekstra untuk kemudian memastikan gerakan antikorupsi kita menguat," tegasnya.

Zulham menekankan bahwa partai politik sebagai sumber rekrutmen tokoh politik seharusnya menominasikan orang yang akan mengisi jabatan-jabatan publik serta memiliki kemampuan dalam mengakses anggaran, mengelola birokrasi, dan melayani publik.

Namun, jika calon yang diusung gagal menjalankan kepercayaan mereka, hal ini berisiko jika diberi amanat kembali.

"Ketika gagal mengelola keuangan negara atau rentan dalam perilaku korupsi atau tindakan koruptif ketika mengelola keuangan negara kembali diberi kesempatan untuk mengakses hal-hal yang sebelumnya dia gagal jalankan itu kan membuat pemilih  dan warga dalam keadaan berisiko akan terdampak kembali pada masalah hukum baru," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA