Peristiwa yang terjadi bertahun-tahun silam ini pun kembali mendapat atensi dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dia akan melakukan kunjungan ke Amsterdam (Belanda) dan Praha (Ceko) untuk bertemu eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) korban peristiwa 1965 yang dikirim ke Eropa.
"Paspor mereka (eks mahid) dicabut dan mereka sampai tua di sana," kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya yang berada di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Para mahid yang jumlahnya hampir 130 orang dan tersebar di berbagai negara ini, lanjut Mahfud, dulu tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintahan lama atau pemerintahan Soekarno.
"Waktu itu tidak boleh pulang karena tidak membuat pernyataan mengutuk pemerintah lama, gitu. (Padahal) mereka (bilang), loh saya tidak tahu (peristiwa) di dalam, karenanya dia tidak tanda tangan," jelasnya.
Mahfud saat ini juga dipercaya menjadi Ketua Tim Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM). Dia menegaskan keberadaan PP HAM bukan untuk menghidupkan komunisme.
Dia mengatakan, mayoritas warga yang tak bisa pulang tersebut tak ingin terus dicap sebagai pengkhianat, sehingga pihaknya akan membahas hak konstitusional para warga tersebut.
"Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta (dianggap) bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia," tandas Mahfud.
BERITA TERKAIT: