Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengelak Disamakan dengan Deklarasi Jokowi-Ma'ruf 2019, PDIP: Gedung Proklamasi Sangat Sakral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 18 Agustus 2023, 20:13 WIB
Mengelak Disamakan dengan Deklarasi Jokowi-Ma'ruf 2019, PDIP: Gedung Proklamasi Sangat Sakral
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat/RMOL
rmol news logo Deklarasi dukungan Jokowi-Ma’ruf Amin 2019 silam di Gedung Joang, kembali diungkit oleh kelompok tertentu, menyusul adanya pernyataan keras dari PDIP yang menyebut deklarasi dukungan Prabowo menyalahi aturan lantaran dilaksanakan di museum.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menuturkan Gedung Joang berbeda dengan Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Museum tersebut merupakan tempat sakral yang harus dihormati tanpa adanya kegiatan yang bermuatan politik praktis.

“Berbeda, Gedung Joang memang seperti itu. Tapi ini tempat perumusan proklamasi, jadi itu sangat istimewa, Gedung Proklamasi sangat istimewa, sangat sakral,” kata Djarot usai menghadiri acara Hari Konstitusi ke-78 RI, Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (18/8).

Menurutnya, Gedung Joang merupakan tempat berkumpulnya para aktivis, untuk merebut kemerdekaan. Lain halnya dengan Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yang mana di tempat itu merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

“Sama dengan Gedung Sumpah Pemuda kan ada kan, ini istimewa gitu ya. Sama dengan gedung sidang BPUPK ya, Gedung Pancasila itu istimewa jadi ada kriteria-kriteria menurut saya,” ucapnya.

Pihaknya menyayangkan deklarasi dukungan Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, padahal dalam undang-undang telah melarang penggunaan museum untuk kegiatan politik.

“Kalau UU-nya peraturannya kan nggak boleh, museum itu, itu tempat sakral. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan politik praktis ya, jadi saya sangat menyayangkan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA