Prosesi yang melibatkan Majelis Adat Aceh (MAA) Cabang Jakarta, Taman Iskandar Muda, dan Diaspora Global Aceh, dilakukan di Wisma Taman Iskandar Muda, Setiabudi, Jakarta, pada Selasa malam (15/8). Acara
peusijuek Nezar bersama bersama istri ini sekaligus memperingati Hari Damai Aceh yang sudah berusia 18 tahun.
"Sungguh ini sebuah penghargaan dan kemuliaan bagi saya," kata Nezar saat memberikan kata sambutan.
Nezar kemudian mengenang momen Hari Damai Aceh. Menurutnya, saat MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005, Nezar menyaksikannya dari dekat dengan jantung berdebar bahagia di hadapan para perunding GAM dan Pemerintah Indonesia.
"Sebagai generasi muda Aceh pada waktu itu, saya berterima kasih kepada kedua pihak yang berjiwa besar dan bersepakat untuk membangun Aceh baru yang damai dan sejahtera di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Nezar.
Bagi dia, perjanjian di Helsinki adalah momen puncak, sebuah solusi politik yang bisa diterima kedua pihak, tanpa ada yang kehilangan muka, dan menghargai martabat kedua pihak.
Nezar juga terkenang menjelang penandatangan MoU Helsinki, salah satu anggota tim perunding Pemerintah Pusat bertanya kepadanya apakah ada pepatah Aceh tentang perdamaian.
"Maka saya ingat pepatah '
pat ujeun yang tan pirang, pat prang tan reda.' Pepatah itu pula kalau tidak salah diucapkan oleh Presiden Indonesia ke-6 Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menyambut perdamaian bersejarah ini,"tuturnya.
Nezar percaya, pepatah itu adalah hasil dari pengalaman panjang para endatu di Aceh yang melewati berbagai tantangan zaman, sejak kerajaan Aceh terbentuk hingga masa republik saat ini.
"Bahwa tak ada yang abadi di alam semesta, seperti hujan yang akan reda, demikian pula perang yang akan berhenti," ujarnya.
Pengalaman pahit selama konflik bersenjata itu, kata Nezar lagi, hendaknya menjadi menjadi pelajaran, sebagai modal pengalaman, pengetahuan, dan bijak dalam melangkah menyongsong masa depan Aceh yang lebih baik.
Menurutnya, perdamaian telah membuka peluang politik bagi Aceh untuk memberikan terbaik bagi masyarakat. Politik yang mengabdi kepada publik.
"Buah dari perjuangan panjang dan titik kompromi itu adalah suatu sistem demokrasi lokal yang berkuasa untuk mengatur diri sendiri, tanpa harus menyerahkan segalanya ke pemerintahan pusat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: